Senin, 29 November 2010

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

28 Elemen Organisasi Keagamaan Sumut Unjukrasa ke DPRDSU dan Kantor Gubsu

Ibu-Ibu (SIB)
AKSI DAMAI: Ibu-ibu yang tergabung dalam Komunitas Perduli Pluralisme melakukan aksi damai di Kantor Gubsu Jalan P Diponegoro Medan, Senin (20/9). Mereka menyampaikan pernyataan sikap tentang ancaman terhadap kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah adalah pengingkaran terhadap Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Tuntut Segera Cabut SKB 2 Menteri dan Tangkap Pelaku Peristiwa Bekasi

Medan (SIB)
Massa dari 28 eleman atau organisasi keagamaan di Sumut yang tergabung dalam Komunitas Peduli Pluralisme unjuk rasa ke DPRD Sumut, Senin (20/9) menuntut pemerintah segera mencabut SKB (Surat Keputusan Bersama) 2 Menteri Agama No 9 tahun 2006 dan Mendagri No 8 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah dan kebebasan beragama, serta tangkap pelaku peristiwa kekerasan terhadap pendeta di Bekasi.
Adapun ke 28 elemen organisasi keagamaan itu, di antaranya, Aliansi Sumut Bersatu, GKPS, Layar, GKPI, Letare, Komunitas Membangun Damai, Pesada, HKI, KSPPM, jarak Perempuan Sumut, Hapsari, Bitra Indonesia, Jaringan Islam Kampus, ISCO Medan, Perkumpulan Peduli, Rumah Kita, Mahasiswa STT HKBP, SPUK Dairi dan Pakpak Bharat, KPI Cabang Dairi, GBKP, GKKPD, KIPPAS dan Paguyuban Diskriminasi menyampaikan penolakannya terhadap pengekangan kebebasan beragama.
Dalam orasinya di tangga gedung dewan, massa Komunitas Peduli Pluralisme menyebutkan, kebebasan kaum minoritas masih mahal dirasakan, terbukti hingga saat ini kebebasan dalam beragama bagi kaum minoritas masih dibatasi dan sistem pemerintahan masih memandang suku, agama dan ras, karena adanya sentrisme dalam mengisi struktur pemerintahan.
Karena itu, demi mempertahankan pluralisme dan keutuhan NKRI, pemerintah segera mencabut SKB 2 menteri tentang kebebasan beragama, realisasikan PP tentang pendirian tempat ibadah, pemerintah pusat jangan lagi menunjukkan sikap cinta pluralisme, mengecam sikap pemerintah menjadikan agama sebagai simbol kekuasaan, serta menindak tegas ormas-ormas yang melakukan intervensi mengatasnamakan agama terhadap agama lainnya.
Melalui aksinya, pengunjukrasa dari komunitas peduli pluralisme menuntut aparat keamanan segera menangkap pelaku peristiwa berdarah menimpa pendeta dan penetua HKBP Pondok Timur Indah Bekasi merupakan akumulasi dari tindakan pelarangan terhadap kebebasan memeluk agama di Indonesia.
Menurut mereka, peristiwa Bekasi itu menunjukkan negara dan aparat penegak hukum tidak berdaya terhadap tindakan dilakukan kelompok-kelompok radikal yang mengutamakan kekerasan dalam menyikapi berbagai perbedaan, serta bentuk pengingkaran terhadap Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Dari tindakan itu, pemerintah dituntut harus memberikan jaminan keamanan terhadap rakyat Indonesia untuk bebas memeluk agama dan menjalankan ibadahnya sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 29. Aparat penegak hukum menindak tegas dan memberikan sanksi maksimal terhadap pelaku-pelaku kekerasan.
Aksi tersebut diterima anggota DPRD Sumut Mulkan Ritonga, Biller Pasaribu, Richard M Lingga, SE, Evi Diana, Helmiati, Brilian Mohtar, SE dan Syamsul Hilal, Ir Tonies Sianturi dan mendukung aspirasi yang disampaikan masyarakat dari berbagai elemen agama dan ormas menuntut kebebasan beragama.
Biller Pasaribu berharap keinginan maupun tuntutan masyarakat bisa terwujud sesuai konstitusi dan institusi yang ada di negara ini, karena persoalan yang terjadi bukan persoalan pertengkaran atau pertentangan antar-agama, karena semua tokoh agama sudah angkat bicara terhadap persoalan yang muncul kepermukaan.
“Demikian halnya masalah kekerasan di Bekasi sudah jadi perhatian Fraksi Golkar dan akan dibicarakan dalam rapat internal fraksi,” ujar Biller seraya mengajak umat beragama di Sumut bersatu padu agar persoalan tersebut diselesaikan dengan baik dan tidak terulang lagi ke depan.
Hal serupa juga diharapkan Tonies Sianturi dan Syamsul Hilal agar peristiwa Bekasi segera dituntaskan. Semua pernyataan masyarakat akan kita dukung demi menjaga kebebasan umat beragama. “Peritiwa Bekasi harusnya dapat diselesaikan aparat kepolisian sesegera mungkin. Dengan masih terjadinya kekerasan, teror dan intimidasi dalam kebebasan beragama menunjukkan SBY gagal jadi pemimpin negara ini,” ujar Hilal.
Syamsul Hilal juga menyebutkan, SKB 2 menteri sudah layak ditinjau kembali. “Apa guna jadi menteri agama kalau rakyatnya tidak memiliki kebebasan beragama,” ujarnya.
Ratusan Massa Komunitas Peduli Pluralisme juga Aksi Damai ke Kantor Gubsu
Ratusan massa yang tergabung dalam Komunitas Peduli Pluralisme, Senin (20/9) melakukan aksi damai di Kantor Gubsu menuntut pemerintah segera mencabut SKB 2 menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah.
Menurut para pengunjukrasa, keberagaman suku, agama, kepercayaan merupakan kekayaan dan kebanggaan bangsa Indonesia dan diakui bangsa-bangsa di dunia. Peristiwa berdarah yang terjadi terhadap Pendeta dan Penatua HKBP Pondok Timur Indah Bekasi merupakan akumulasi dari tindakan pelarangan terhadap kebebasan memeluk agama di Indonesia.
Dengan menggunakan pakaian etnis masing-masing, pengunjukrasa juga menyatakan, pemerintah harus memberikan jaminan keamanan terhadap seluruh masyarakat Indonesia untuk bebas memeluk agama dan menjalankan ibadahnya sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 29. Aparat penegak hukum menindak tegas dan memberikan sanksi maksimal terhadap pelaku-pelaku kekerasan yang mengancam kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah dan mengajak semua elemen masyarakat untuk menolak berbagai bentuk tindak kekerasan yang mengancam kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah sebagai bentuk penghormatan terhadap Pancasila dan meneguhkan kebhinekaan.
Fobedi
Sementara itu, di tempat yang sama Fobedi (Forum Belajar Diskusi) juga melakukan aksi yang sama menyatakan, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika pemersatu bangsa. Mereka melihat fenomena berbahaya dalam hidup berbangsa dan bernegara dengan kasus intimidasi, kekerasan dan penganiayaan kepada jemaat HKBP Bekasi dan mengarah pada benturan-benturan antar umat beragama.
Fobedi mengajak semua elemen kembali kepada pedoman pemersatu yaitu Pancasila, menghormati kebhinekaan, tidak terprovokasi dengan siapapun yang berniat merusak kerukunan umat beragama, mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap masalah, menjaga hubungan yang harmonis antar umat beragama dengan hati nurani serta pikiran yang sehat.
Tidak melakukan tindakan intimidasi, kekerasan, atau bentuk apapun yang merugikan agama lain dan jika ada ajaran agama yang dicurigai menyimpang dan menyesatkan, agar melaporkan kepada Polisi dan jangan main hakim sendiri.

Sabtu, 06 November 2010

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

Individu merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dalam ilmu sosial paham individu menyangkut tabiatnya dengan kehidupan jiwanya yang majemuk. Memegang peranan yang dalam pergaulan hidup manusia. Dalam ilmu sosial, individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa. Yang tak seberapa mempengaruhikehidupan manusia. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Makna manusia menjadi individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas atau aktualisasi diri. Individu di bebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, maka muncul struktur masyarakat yang akan menentukan kemantapan masyarakat. Konflik mungkin terjadi karena pola tingkah laku spesifik dirinya bercorak bertentangan dengan peranan yang dituntut oleh masyarakat dari sekitarnya.
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menentukan berbagai hal dalam dunianya. Menurut Frued tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketidak nikmatan. Pendapat semacam ini mungkin beralasan kepada kenyataan, bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan terpenting dalam kehidupan individu. Bahwa anak memasukkan apa saja yang dijumpai ke dalam mulutnya itu tidak karena mulut merupakan sumber kenikmatan utama, melainkan karena pada waktu itu mulut merupakan alat utama untuk melakukan eksplorasi dan belajar. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak mulaipula belajar menguasai ruanga. Di samping itu terjadi pembiasaan tahu akan kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol impuls-impuls yang datang dari dalam dirinya.
Masa remaja merupakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat-sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakat. Peranan manusia dewasa harus hidup dalam alam kultural dan harus dapat menempatkan dirinya di antara nilai-nilai (kultural) itu maka perlu mengenalkan dirinya sebagai pendukung maupun pelaksana nilai-nilai. Untuk inilah maka ia harus mengarahkan dirinya agar dapat menemukan dirinya. Meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru agar dapat menjadi pribadai yang dewasa. Pada dasarnya ini masih dirinci ke dalam beberapa masa yaitu:
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini, dalam hubungannya dengan perkembangan individu. Sering dikenal dengan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadian nya dalam masyaraka. Tidaklah dapat dipungkiri, bahwa sebenarnya keluarga mempunyai fungsi yang tidak hanya teebatas selaku penerus keturunan saja. Banyak hal mengenai kepribadian yang dapat dirunut dari keluarga, yang pada saat-saat sekarang ini sering dilupakan orang. Perkembangan intelektual akan kesadaran lingkungan seorang individu seringkali dilepaskan dan bahkan dipisahkan dengan masalah keluarga. Hal-hal semacam inilah yang sering menimbulkan masalah sosial.karena kehilangan pijakan keluarga sudah seringkali kehilangan perannya.oleh karena itu adalah kebijakan kalau dilihat dan di kembalikan peranankeluarga dan proporsi yang sebenarnya dengan skala prioritas yang pas.

Keluarga merupakan eksponen dari kebudayaan masyarakat, karena menempati posisi kunci. Keluarga adalah sebagai jenjang dan perantara pertama dalam transmisi kebudayaan. Pada kelompok masyarakat primitif, peranan keluarga adalah maha penting sebagian transmisi kebudayaan, sekalipun sudah ada pula perantara-perantara lain. Namun demikian, pada masyarakat primitif , peranan keluarga sebagai penyaluran (transmisi) kebudayaan sudah tidak memadai lagi. Keluarga berfungsi sebagai lembaga perkumpulan perekonommian. Dalam masyarakat primitif biasanya terdapat sistem kekeluargaan yang sangat luas. Akan tetapi kehidupan perekonomian masih belum berkembang. Pada kelompok-kelompok masyarakat yang lebih kompleks tetapi belum masuk pada era masyarakat industri, perekonomian mereka sudah mulai berkembang. Namun, begitu ikatan-ikatan kekeluargaan masih terjalin kuat dan sering mempengaruhi atau menguasai bidang perekonomian mereka.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungan. Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas. Dalam lingkungan itu, antara orangtua dan anak, antara ibu dan ayah, antra kakek dan cucu, antara sesama kaum laki-laki atau sesama kaum wanita, atau antara kaum laki-laki dan kaum wanita, larut dalam suatu kehidupan yang teratur dan terpadu dalam suatu kelompok manusia, yang disebut masyarakat
Masyarakat sederhana dalam lingkunganya pola pembagian kerja cendrung dibedakan menurut jenis kelamin.pembagian kerja dalam bentuk lain tidak terungkap dengan jelas, sejalan dengan pola kehidupan dan pola perekonomian masyarakat primitif atau belum sedemikian rupa seperti pada masyarakat maju. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yang buas pada saat itu. Berburu atau menangkap ikan di laut misalnya, merupakan pekerjaan berat yang menurut keberanian kemampuan daya tahan fisik yang kuat. Oleh karena itu, kedua bidang pekerjaan ini tercatat sebagai monopoli pekerjaan kaum lelaki, disamping pekerjaan-pekerjaan lain, misalnya menebang pohon, mempersiapkan serta membersihkan lhan pertanian untuk berladang, dan memelihara ternak besar. Mengurus rumah tangga, menyusui, dan mengasuh anak-anak adalah pekerjaan orang perempuan. Demikian kaum wanita tidak saja mengurus anak-anak tetapi juga membuat barang-barang anyaman, seperti keranjang, dan mengumpulkan sayuran liar, buah-buahan, dan binatang-binatang kerang.
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan yang akan dicapai. Organisasi kemasyarakatan itu dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun internasional.

Kamis, 04 November 2010

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PELAPISAN SOSIAL dan KESAMAAN DERAJAT
1. PELAPISAN SOSIAL
A. Pengertian
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, dengan sendirinya masyarakat meripakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.
Tidak dapat dibayangkan jika masyarakat tanpa individu, ataupun sebaliknya jika individu tanpa adanya masyarakat.
Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, hal tersebut dapat kita ketahui dari kenyataan, bahwa :
a. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya,
b. individu mempengaruhi masyrakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
Pelapisan Sosial biasa disebut juga dengan Social Stratification. Istilah Strtifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Terdapat 2 definisi tentang pelapisan masyrakat, antar lain :
•Pitirim A. Sorokin
“Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).”
•Theodorson dkk dalam Dictionary of Siciology
“Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative permanent yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
Masyarakat berstratifikasi sering dilukiskan sebagai sebuah kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.
Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3) Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4) Adanya orang-orang yang dokecilkan dinluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men).
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
Terjadi dengan disengaja
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal. Contoh pelapisam yang dibentuk dengan sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Semua contoh-contoh tersebut termasuk ke dakam organisasi formal. Dan dalam system organisasi mengandung 2 sistem :
- system fungsional
- system skalar
Kelemahan dalam system organisasi antara lain :
Pertama : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Kedua : karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.

D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :
- Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
- Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
- Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
- Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
- Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).
Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.

E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
•Kelas atas (upper class)
•Kelas bawah (lower class)
•Kelas menengah (middle class)
•Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan

WARGA NEGARA

Pengertian Warga Negara
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Asal Mula Terjadinya Suatu Negara
Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah, yaitu berdasarkan kenyataan yang benar-benar terjadi diungkap dalam sejarah, adalah sebagai berikut.
1. Occupatie (Pendudukan)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku, kelompok tertentu. Contoh : Liberia yang diduduki budak-budak Negro dimerdekakan pada tahun 1847.
2. Fusi (Peleburan)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur menjadi negara baru. Contoh: Terbentukya Federasi Kerajaan Jerman pada tahun 1871.
3. Cessie (Penyerahan)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu. Contoh: Wilayah Sleeswijk diserahkan oleh Austria kepada Rusia(Jerman), karena ada perjanjian bahwa negara yang kalah

Pengertian Warga Negara Indonesia

Dalam UU 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, dijelaskan bahwa yang dimaksud WNI adalah seperti diatur dalam pasal 4.
Bunyi Pasal 4 UU No 12 Th 2006 sbb.:
Warga Negara Indonesia adalah:
1. setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang- undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia;
2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia;
3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing;
4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia;
5. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut;
6. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia;
7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia;
8. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin;
9. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya;
10. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah Negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui;
11. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya;
12. anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan;
13. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

PEMUDA DAN SOSIALISASI

Pemuda

pengertian pemuda

telah kita ketahui bahwa pemuda / genarasi penerus bangsa,
merupakan konsep yang selalu di kaitkan dengan maslaah nilai idiologis dan kultural.
dari pada pengertian ini, di dalam masyarakat pemuda merukan suatu identitas
yang potensial sebagai penerus bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsa.
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :

Masa bayi : 0 – 1 tahun

Masa anak : 1 – 12 tahun

Masa Puber : 12 – 15 tahun

Masa Pemuda : 15 – 21 tahun

Masa dewasa : 21 tahun keatas

Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :

Golongan anak : 0 – 12 tahun

Golongan remaja : 13 – 18 tahun

Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas

Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta

Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :

siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.

ada beberapa kedudukan pemuda dallam pertanggung jawaban atas tatanan masyarakat. anatara lain
- kemurnian idealismenya
- keberanian dan keterbukaan dalam menyerap nilai2 atau gagasan2 yang baru.
- semangat pengambdian
- spontanitas dan dinamikanya
- inovasi dan kreativitas
- keingginan untuk segera mewujudkan gagasan2 baru

sosialisasi pemuda
sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak
agar ia dapat berpedan dan berfungsi, baik sebagai indvidu mapuin sebagai anggota
masyarakat. yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, proses sosialisasi, media sosialisasi, tujuan sosialisasi.

- proses sosialisasi
isitilah sosialisasi menujuk pada semua fakto dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup di tengah2 orang lain.
proses sosialisasi yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana harus ia bertingkah lalu di tengah2 masyarakat dan lingkungan budayanya.

- media sosialisasi
orang tua, sekolah, masyarakat, teman bermain, media masa

- tujuan pokok sosialisasi
individu harus diberi ilmu pengetahuan/keterampilan yang dibutuhkan bagi kehidupan di masyarakat.
individu harus mampu berkomunikasi scara efektif dan mengembangkan kemampuannya
pengadilan fungsi2 organin yang di pelajari melalui latihan2 mawas diri yang tepat
bertingkah laku secara sealaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaaan pokok ada pada lembaga / kelompok


PERANAN PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN MASYARAKAT
Dalam hubungannya dengan sosialisasi geenerasi muda khususnya mahasiswa telah melaksanakan
proses sosialisasi dengan baik dan dapat dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa pada
khususnya pada saat ini. Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 ternyata perlu ditebus dengan pengorbanan yang tinggi. Oleh karena segera setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi yang bersifat politik maupun militer, diantaranya KAMI(Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang didirikan oleh mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. KAMI menjadi pelopor pemdobrak kearah kehidupan baru yang kemudian dikenal dengan nama orde baru (ORBA). Barang siapa menguasai generasi muda, berarti menguasai masa depan suatu bangsa, demikian bunyi suatu pepatah. Berarti masa depan suatu bangsa itu terletak ditangan generasi mudas.Kalau dilihat lebih mendalam, mahsiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai :
a. agent of change
b. agent of development
c. agent of modernizatiom
Sebagai agent of change, mahasiswa bertugas untuk mengadakan perubahan perubahan dalam
masyarakat kearah perubahan yang lebih baik. Sedangkan agent of development, mahasiswa bertugas untuk melancarkan pembangunan di segala bidang, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.Sebagai agent of modernization, mahasiswa bertugas dan bertindak sebagai pelopor dalam pembahruan.


BEBERAPA PERMASALAHAN DAN TANTANGAN
Perubahanperubahan
sosial budaya yang terjadi sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta seni yang diikuti oleh masalah peledakan penduduk dan berbagai krisis dunia dalam bidang ekonomi, social, budaya, politik dan pertahanan keamanan, telah mempengaruhi masyarakat secara mendasar. Pengaruh itu drasakan pula oleh generasi muda atau pemuda sebagai masalah langsung menyangkut kepentingannya di masa kini dan tantangan yang dihadapinya di masa yang akan dating. Secara garis besar, permasalahan generasi muda itu dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yang meliputi :
a. Aspek Sosiologi Psikhologi
b. Aspek Sosial Budaya
c. Aspek Sosial Ekonomi
d. Aspek Sosial Politik